Komisi Informasi Provinsi Bali menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 dimana sebelumnya telah dilaksanakan tahapan sosialisasi pada tanggal 20 September 2022 secara daring yang dilanjutkan dengan tahapan pengisian SAQ Monev Tahun 2022.
Acara monev diadakan pada Selasa, 15 November 2022 di ruang rapat dinas Komunikasi dan Informatika dan dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan , I Wayan Suradigama, SH menyambut kedatangan Komisi Inforrmasi Provinsi Bali yang dipimpin oleh Ketua Komisi Provinsi Bali, I Made Agus Wirajaya beserta jajarannya. Peserta pelaksanaan monev dihadiri oleh 14 Badan Publik dilingkungan Pemkab Tabanan yang ditunjuk serta 7 Badan Publik terkait yang akan dikunjungi langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Bali.
Peserta diwawancarai seputar kelengkapan dokumen/file yang dipakai sebagai bukti dukung dalam menjawab SAQ Monev Tahun 2022